Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Wadul ke Wakil Rakyat, Konsumen Apartemen Malioboro City Regency Minta Dibantu Solusi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Pemilik yang juga merasa menjadi korban Apartemen MRC mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Selasa (20/6/2023).


 

LITERAKSI.COM, SLEMAN-– Sejumlah orang yang tergabung dalam Paguyuban pemilik apartemen Malioboro City Regency (MRC) menggelar audiensi bersama jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Sleman. Kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus meminta para wakil rakyat agar membantu mencarikan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi. Pemilik Apartemen meminta legislatif campur tangan mengawal kasus tersebut.

 

“Kami sudah mengadu ke Pemkab Sleman. Sekarang kami datang ke gedung terhormat, berharap ada campur tangan dari wakil rakyat untuk membantu mencarikan solusi,” kata Koordinator Paguyuban Pemilik Apartemen MRC, Edi Hardiyanto disela audiensi, Selasa (20/6/2023) siang.

 

Para pemilik Apartemen MRC ini selama ini berjuang agar PT Inti Hosmed (IH) selaku pengembang apartemen segera mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB) dan SHM Satuan Rumah Susun (SRS). Pasalnya, para konsumen ini mengaku sudah membayar lunas unit apartemen yang berada di Kalurahan Caturtunggal tersebut. Tetapi ditunggu hingga 10 tahun legalitas sertifikat tak kunjung terbit.

 

Total unit di apartemen MRC berjumlah 215 unit, di mana 174 di antaranya tergabung dalam paguyuban. Mereka rata-rata membeli unit apartemen sejak tahun 2013-2014 dan sudah membayar lunas. Harga belinya bervariasi tergantung tipe kamar namun rata-rata dikisaran harga Rp 300 juta – Rp 500an juta. Jika dihitung total keseluruhan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Meski sudah membayar lunas namun pihak pengembang belum melakukan AJB dan belum memberikan sertifikat kepada konsumen. Pembeli yang membayar lunas hanya diberikan kunci. Kondisi tersebut semakin pelik ketika para pemilik unit apartemen ini mendapatkan kabar bahwa gedung apartemen sudah berganti kepemilikan dari PT IH ke Bank MNC. Padahal saat ini sedang proses homologasi dengan durasi 30 bulan,–kini tersisa hanya 15 bulan lagi,–. Edi khawatir jika homologasi selesai maka pengembang PT IH mempailitkan diri dan aset konsumen apartemen hilang karena belum ada legalitasnya.

 

“Makanya tuntutan kami ke DPRD agar turut berperan serta mendorong Pemerintah agar bertindak tegas terhadap instansi terkait yang berwenang memberikan izin. Dan bisa menaungi kami para korban agar aset kami selamat,” katanya.

 

Atas persoalan tersebut, Edi mengaku sudah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri. Pihaknya juga sudah mengadu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan diterima baik oleh Sekda Sleman, Harda Kiswaya bersama jajarannya pada Senin (19/6) kemarin. Pihaknya mengadu ke Pemkab Sleman agar melindungi para pemilik Apartemen yang notabene sebagai konsumen.

 

“Dan kami berterimakasih Pak Sekda Sleman memiliki komitmen untuk mengawal kasus ini. Kami juga mengadu ke DPRD Sleman, mudah-mudahan agar bisa ikut membantu juga,” ujar dia.

 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Hasto Karyantoro mengatakan, setelah pertemuan dengan para pemilik apartemen tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis di Kabupaten Sleman. Seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan kawasan permukiman (DPUPKP), Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK).

 

“Kita akan coba klarifikasi, kami akan duduk bareng kebijakan yang bisa diambil seperti apa. Tapi tentunya komisi A hanya sesuai kewenangan kami yaitu di dinas PMK dan perizinan. Untuk Dinas PUPKP nanti kewenangannya di Komisi C,” kata Hasto. Menurutnya persoalan ini menjadi catatan agar masyarakat berhati-hati betul dalam membeli properti. Selain juga menjadi catatan bagi eksekutif agar meningkatkan proses pengawasan. Sebab, persoalan serupa ternyata terus berulang di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *