Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Usulkan Kenaikan UMK sampai 15 Persen, SPSI Bantul: Kebutuhan Buruh Juga Naik


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10-15 persen.

Nilai tersebut lebih tinggi dari ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 yang membatasi kenaikan upah tahun depan maksimal 10 persen.

UMK Bantul tahun ini Rp1.916.848. Jika kenaikan 15 persen dari UMK 2022, maka kenaikan UMK Bantul 2023 yang disusulkan SPSI hanya Rp287.527, sehingga besaran UMK menjadi Rp2.204.375.
“Kenaikan ini cukup realistis karena kebutuhan buruh juga naik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Bantul, Fardhanatun, Minggu (20/11/2022).

Fardhanatun mengatakan kenaikan itu jika dihitung dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebenarnya masih jauh dari harapan, tetapi pihaknya juga harus realistis dengan melihat kondisi perusahaan terlebih masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga jika buruh menuntut terlalu tinggi, maka dikhawatirkan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan usulan kenaikan tersebut setidaknya, kata Nantun, bisa menutupi pengeluaran buruh untuk kebutuhan hidup sehari-hari yang sudah pada naik seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Apalagi BBM kan naiknya sampai 30 persen, ini sebenarnya memberatkan buruh,” ucapnya.

Dengan demikian usulan kenaikan UMK 10-15 persen diakuinya cukup proporsional. Selain menuntut kenaikan gaji, DPD SPSI juga meminta adanya subsidi pendidikan dan perumahan dari pemerintah. Menurutnya untuk saat ini dengan melihat UMK tahun ini buruh di Bantul dan DIY pada khususnya sulit untuk membeli rumah.

Sebagian besar rumah buruh yang ditempati adalah rumah peninggalan orang tua, warisan, dan juga menumpang dengan orang tua.

“Dengan UMK Rp2 juta itu untuk makan saja pas-pasan. Untuk membeli rumah jelas tidak bisa,” katanya.

Kemudian subsidi pendidikan juga penting karena buruh juga perlu menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan sah-sah saja usulan kenaikan UMK dari buruh. Untuk UMK 2023 pihaknya masih akan menghitungnya dengan melibatkan sejumlah stakeholder.

“Intinya kami akan menampung keinginan teman-teman buruh. Nanti biar berproses dulu, masih kita musyawarahkan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul,” ujar Istirul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *