Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Tahun Ini, Meski Di Tengah Wabah PMK, Jumlah Hewan Kurban di Sleman Meningkat


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

LiterAksi.com,– Adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak mempengaruhi perayaan Iduladha tahun 2022 di Kabupaten Sleman. Terbukti, jumlah hewan kurban yang dipotong di wilayah Bumi Sembada tahun ini justru mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya. Walaupun tahun ini ada wabah PMK.

“Jumlah hewan kurban meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang belum ada PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, Selasa (12/7/2022).

Hingga tanggal 12 Juli 2022 pukul 15.00 WIB, berdasarkan hasil pemantauan di 2.545 titik tercatat ada 24.260 ekor hewan kurban yang dipotong di wilayah Sleman. Jumlah tersebut terbagi atas sapi 9.886 ekor, domba 12.001 ekor dan 2.373 ekor kambing.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu, sebanyak 17.676 ekor hewan kurban dari 2.356 titik pantau. Rinciannya, sapi 8.174 ekor, domba 7.002 ekor dan 2.500 ekor kambing.

Suparmono mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab peningkatan jumlah hewan kurban di tahun ini. Tetapi, dugaan sementara karena terjadi perbedaan hari raya Iduladha 2022. Disisi lain ekonomi di masyarakat juga mulai meningkat.

“Bisa jadi itu. (Tapi) kesimpulan akan saya buatkan setelah pemantauan terakhir, besok,” jelasnya.

Baca Juga: 908 Kasus PMK Ditemukan di Sleman

Diketahui, Pemkab Sleman masih akan melakukan pemantauan terhadap titik penyembelihan hewan kurban sampai tanggal 13 Juli 2022. Adapun pada pemantauan tahun ini, dari 24.260 ekor hewan kurban yang dipotong, 484 ekor di antaranya yang terdiri dari 458 sapi, 20 domba dan 6 kambing ditemukan mengidap penyakit fasciola hepatica atau cacing hati.

Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DP3 Sleman drh. Nawangwulan mengatakan, bagi hewan kurban yang ditemukan mengidap cacing hati maka pada bagian hati sebaiknya diafkir. Apabila yang terkena sebagian kecil dari hati maka bagian yang rusak tersebut yang diafkir. Dipotong dan dipendam. Sementara bagian hati lainnya masih bisa dikonsumsi.

“Kalau untuk bagian daging, masih aman dikonsumsi,” kata dia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *