Literaksi.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak akhir-akhir ini membuat sejumlah masyarakat khawatir, terutama umat muslim.
Pasalnya, wabah PMK datang dua bulan menuju perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam kondisi ini, penting bagi umat muslim yang akan memilih hewan kurban dalam keadaan mempunyai pedoman khusus.
Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban Idul adha 2022 di tengah wabah PMK? Berikut penjelasan selengkapnya.
Cara memilih hewan kurban Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah wabah penyakit yang biasanya menyerang hewan ternak. Salah satu gejala penyakit ini berupa luka di bagian kuku hingga kuku terlepas serta lidah yang melepuh.
Dilansir dari berbagai sumber, PMK adalah jenis penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yaitu Aphtaee Epizootecae.
Baca Juga : Muncul Kekhawatiran Berkurban Sapi saat Wabah PMK, MUI DIY: Jika Steril Tidak Masalah
Penyakit ini menyerang semua hewan berkukuh belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, unta, gajah, antelope, bison, menjangan dan jerapah.
Penyebarannya PMK bisa terjadi melalui udara, angin, kontak langsung dengan hewan yang terinveksi, kontak dengan manusia atau baranhingga makanan yang sudah terkontaminasi.
Munculnya wabah PMK tentu saja membuat sejumlah peternak panik, apalagi wabah PMK berdekatan dengan momen Idul Adha 2022.
Dengan adanya wabah tersebut, hewan ternak tidak hanya terancam tertular virus, namun juga terancam mati jika tidak segera mendapatkan jatah vaksin PMK dari pemerintah.
Seperti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Prof. Ali Agus selaku Konsultan Ahli Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) menuturkan bahwasanya dari sekian jenis hewan kurban yang ada, sapi adalah jenis hewan yang paling rentan terkena PMK.
Karena itu, Prof. Ali Agus memberikan imbuan kepada masyarakat Indonesia yang melaksanakan kurban agar memilih hewan lain seperti kambing atau domba.
Selain lebih resisten, memilih hewan kurban berupa kambing atau domba juga bertujuan untuk mengurangi resiko kekhawatiran panitia kurban.
“Ini salah satu faktornya, saya kira ini bisa diorientasikan ke sana untuk mengurangi resiko, kegalauan atau kekhawatiran. Kalau sapi (mati) kita khawatir, tapi kalau domba kita mati satu, bisa diganti (karna harga belinya tidak semahal sapi).” tutur Prof. Ali Agus.
Selain memberikan Imbauan berupa jenis hewan yang sebaiknya dipilih di tengah wabah PMK, Prof Ali Agus juga memberikan tips pada orang yang hendak membeli hewan kurban agar tidak menularkan virus PMK ke hewan ternak.
Dia menyarankan agar transaksi jual beli hewan kurban dilukan dengan cara online. Hal ini tentu saja dilakukan dengan penjual yang dapat dipercaya.
“Jadi beli hewan kurban itu online, sapi di video, ditimbang, bobotnya sekian harganya sekian, jadi orang tidak perlu ke kandang, orang bisa lewat itu (transaksi jual beli online),” ujar Prof Ali Agus.
Baca Juga : Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia
Dilanjutkan Prof. Ali Agus, pihaknya menyarankan agar panitia kurban menyediakan gas desinfektan dan melakukan penjagaan biosecurity di tempat pemotongan hewan kurban untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Dia juga menyarankan agar masyarakat menghindari konsumsi jeroan, hidung dan kikil hewan kurban meskipun virus PMK tidak akan menular dari hewan ke manusia.
Kriteria Hewan Kurban Menurut Muhammadiyah
Selain memperhatikan jenis dan cara jual beli hewan kurban di tengah wabah PMK, ada beberapa kriteria hewan kurban yang sebaiknya diketahui.
Dikutip langsung dari laman Muhammadiyah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih hewan untuk berkurban saat Idul Adha 2022.
1. Segi Fisik
Pemilihan hewan kurban hendaknya dalam kondisi yang baik, sehat dan tidak cacat. Tanduk hewan juga harus lengkap dan berbadan gemuk. Hewan yang buta salah satu matanya, sakit, pincang dan kurus kering sebaiknya tidak dipilih sebagai hewan kurban.
2. Segi Usia
Di Indonesia ada beberapa jenis hewan yang umum digunakan untuk kurban, yaitu sapi, kerbau dan kambing. Untuk sapi dan kerbau minimal telah berusia dua tahun, sedangkan kambing minimal berusia satu tahun.
Demikian adalah cara memilih hewan kurban menurut Muhammadiyah untuk Idul Adha 2022 di tengah wabah PMK yang sedang melanda di Indonesia