Literaksi.com – Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, bersama Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BINDA DIY) dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DI Yogyakarta, bekerja sama untuk memberikan bantuan sosial kepada Eks Narapidana Terorisme (Eks Napiter) di wilayah Bantul.
Maryanto, mantan napiter yang sudah bebas dan sempat terjaring dalam gerakan melawan pemerintah itu kini memilih berwirausaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ekonomi Eks Napiter Provinsi DIY melalui sinergi dan kolaborasi yang terintegrasi.
Di sisi lain program ini juga merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pelaksanaan deradikalisasi Eks Napiter dengan pendekatan SEJAHTERA (Support Eks Napiter Jauhkan Aksi Teror dan Ekstrimisme Radikal).
“Program ini adalah hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal untuk membantu Eks Napiter di Kabupaten Bantul. Bantuan sosial ini sangat penting karena Eks Napiter memiliki dorongan besar untuk mencapai kemajuan, tetapi sering menghadapi kendala dalam sumber pembiayaan untuk memulai usaha,” ujar Wakabinda DIY, Wahyu MW melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).
Wahyu juga mengapresiasi semangat dan tekad mantan napiter yang ingin mandiri dan berwirausaha. Dia memberikan contoh positif seperti Maryanto.
Mantan narapidana ini memiliki tekad kuat untuk maju dan berusaha tanpa menyerah.
“Maka dari ini kami berikan bantuan modal usaha dengan harapan bahwa Pemda DIY akan lebih aktif dalam membina eks napiter sebagai anggota masyarakat. Harapannya juga bisa mencegah potensi keterlibatan kembali ke kriminalitas atau terorisme yang dapat mengancam keamanan wilayah,” ujar dia.
Perkuat Ekonomi
Terpisah, Kepala Bakesbangpol Bantul, St. Heru Wismantara, mewakili Bakesbangpol dan Pemda DIY, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pembinaan ekonomi bagi mantan teroris yang didukung oleh BINDA dan BPJS Ketenagakerjaan DIY.
“Harapannya bantuan sosial ini akan memperkuat fondasi ekonomi dalam pembangunan nasional,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono, menyampaikan mengapresiasi terhadap langkah bersama stakeholder untuk memberdayakan mantan napiter yang ada di Jogja.
Ia pun membahas terkait persentase peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DIY masih rendah, BPJS tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan keselamatan kepada semua pekerja.
Bukan tanpa sebab, ini sesuai dengan amanat Undang-undang yang mewajibkan negara untuk melindungi warganya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dan berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satu penerima bantuan sosial Eks Napiter, Maryanto alias Themeng, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berkomitmen untuk tidak kembali ke jalur yang salah.
“Harapannya ada bimbingan dan arahan-arahan dari pemerintah setempat untuk saya agar menjadi lebih terarah,” kata dia.