Literaksi.com – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan nama baru sebagai tersangka penganiayaan David (15) putra dari Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU). Nama itu adalah Shane Lukas (19), yang merupakan teman Mario Dandy Satrio.
Shane Lukas sendiri adalah perekam video penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio. Bahkan Shane Lukas kompori pelaku Mario agar menghabisi David. Hal itu dilakukan hingga David koma.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut Shane Lukas terbukti memprovokasi Mario untuk menganiaya korban David.
“Diduga tersangka ini (Shane Lukas) membiarkan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan,” katanya dikutip, Sabtu (25/2/2023).
Sebelum peristiwa penganiayaan, Mario sempat bercerita soal perlakuan D terhadap sang pacar, Agnes, kepada Shane.
Saat menanggapi cerita Mario, Shane justru memanas-manasi Mario untuk memberikan ‘pelajaran’ kepada D. Pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.
Tak hanya mengompori Mario, Shane juga ternyata orang yang merekam di balik video penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. Shane merekam kekerasan itu menggunakan ponsel Mario Dandy Satrio.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan seorang anak bernama David oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo viral di media sosial.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut peristiwa penganiayaan tersebut dan menetapkan Mario sebagai tersangka.
Diketahui, motif penganiayaan ini dipicu karena Mario tak terima korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik terhadap sang kekasih yang berinisial Agnes (15). (Literaksi/Afiah Evi)