Foto: Empat pelaku jepit uang mesin ATM dihadirkan di Mapolda DIY Kamis (4/8/2022).
LITERAKSI.COM,– Polda DIY menangkap empat pencuri uang spesialis mesin ATM. Kempat pelaku berinisial DH (32) warga Bogor, DF (33) warga Bandung, TH (36) warga Bogor dan W (31) warga Lampung.
Mereka adalah komplotan pencuri uang di 17 mesin ATM Bank BPD DIY di kota Yogyakarta dan Kulon Progo dengan modus baru. Yaitu, mencongkel pakai obeng dan menarik uang menggunakan penjepit khusus. Aksi pencurian ini, sangat cepat. Para pencuri bisa menggasak uang di dalam satu mesin ATM hanya sekitar 5 – 10 menit saja. Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, pada Kamis (4/8) mengatakan waktu yang dibutuhkan para pelaku dalam melakukan aksinya bervariatif.
“Tergantung daripada cara kerja mesin ATM. Ya mungkin kalau kita sering ambil uang di ATM kan ada yang cepat, ada yang loading lama. Satu TKP 5 -10 menit bahkan bisa kurang lagi,” kata dia.
Mereka beraksi mencuri uang di mesin ATM Bank BPD DIY pada Sabtu malam Minggu (30-31/7). Dimulai sekira pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 pagi. Dalam rentang waktu enam jam tersebut, para pencuri mencongkel 15 mesin ATM di Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, aksi serupa kembali dilakukan pada Minggu (31/7) pagi, di dua lokasi berbeda di Kulon Progo sehingga total keseluruhan, terdapat 17 mesin ATM yang dicongkel. Uang yang diambil dari tiap mesin bervariasi dengan rata-rata sekitar Rp 2 hingga 3 juta rupiah. Dari 17 mesin ATM Bank BPD DIY yang berhasil dicongkel, para pelaku menggasak uang sebanyak Rp 43,8 juta rupiah.
“Uang tersebut menurut keterangan tersangka, sudah habis untuk rental mobil dan sisanya lebih banyak digunakan untuk foya-foya,” kata dia.
Perkara ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian. Sebab, Ia menduga keempat tersangka hanya bertugas sebagai eksekutor lapangan. Dimungkinkan masih ada tambahan pelaku lain yang paham betul mengenai kerja mesin ATM.
Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan, jajarannya terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di internal. Baik keamanan secara sistem maupun keamanan secara fisik di mesin ATM yang tersebar di wilayah DIY. Ia menekankan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu dengan sistem keamanan di mesin ATM.
“Modus kejahatan pencurian uang ini relatif baru. Ini perlu diwaspadai juga bagi teman-teman pelaku industri perbankan,” tuturnya.