Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Pemotor Bersandal Ditilang, Begini Respon Kapolres Sukoharjo


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Imbauan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tentang pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara menuai respon beragam dari masyarakat.

Bahkan ada anggapan, ketika abai dengan melanggar aturan tersebut bakal dikenakan tilang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan bahwa pemotor tidak dilarang menggunakan sandal jepit. Namun, agar lebih aman, disarankan memakai sepatu.

Selama Operasi Patuh Candi 2022, disampaikan Wahyu, Polri mengimbau pengendara motor tidak memakai sandal jepit.

“Tiada ada larangan, sifatnya hanya himbauan. Seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri,” ungkapnya, Rabu (15/6).

Menurut Kapolres Sukoharjo tersebut, pemotor akan lebih aman bila menggunakan sepatu yang melindungi kaki secara penuh. Berbeda dengan sandal jepit yang menyisakan bagian kaki terbuka.

Diketahui, Operasi Patuh Candi digelar mulai 13-26 Juni 2022. Ada beberapa sasaran pioritas pelanggaran yang menjadi target penindakan. Antara lain mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safet belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Candi menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan.

“Penegakan hukum akan kami laksanakan melalui kegiatan elektronik dan teguran simpati selama melakukan operasi,” terang Kapolres.

Sumber : (Instagram @polisisukoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *