Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyalurkan secara simbolis bantuan ganti-rugi bagi peternak terdampak PMK di Sleman.
Literaksi.com,— Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) kembali menyalurkan bantuan bagi peternak yang ternaknya terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ganti rugi kali ini merupakan tahap terakhir, yang akan diberikan kepada 307 peternak dengan jumlah ternak 353. Nilainya Rp 3,4 miliar.
“Bantuan ganti rugi ternak terdampak PMK ini berupa uang dan disalurkan kepada peternak melalui buku rekening. Jumlahnya masih sama, Rp 10 juta untuk Sapi dan Rp 1,5 juta untuk kambing atau domba,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, 307 peternak yang mendapatkan bantuan kali ini merupakan peternak dari 16 Kapanewon di Sleman. Mereka terdata di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) sejak 4 Agustus hingga 20 Desember 2022.
Suparmono mengatakan, pihaknya telah mengajukan ke Kementerian Pertanian sebanyak 554 peternak terdampak PMK di Sleman. Sejauh ini, hanya 551 peternak dengan total 654 ternak telah dibantu. Total jumlahnya Rp 6.361.500.000. Adapun 3 ekor peternak yang administrasinya belum mendapatkan bantuan akan segera dikonfirmasi ke pusat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengingatkan, kepada para peternak agar menggunakan uang kompensasi PMK yang diterima untuk membeli lagi bibit sapi atau kambing. Diharapkan, dapat meningkatkan usaha peternakan dan menjaga populasi ternak di Bumi Sembada.
“Saya minta (peternak) untuk dibelikan ternak lagi. Yang kemarin sapi atau kambingnya menjadi korban, dibelikan sapi atau kambing lagi. Dirawat lagi dan semoga pertumbuhannya lebih bagus,” katanya.