Literaksi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DIY sudah menerima kabar diizinkannya bayi lima tahun (balita) disuntik vaksin Covid-19. Meski begitu, pihaknya belum menentukan cara teknis pelaksanaannya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DIY, Agus Priyanto masih menunggu juknis dari Kementerian Kesehatan.
Nantinya vaksin yang digunakan adalah Vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer BioNTech. Vaksin diberikan di usia 6-11 bulan.
“Secara prinsip kan sudah boleh, cuma untuk operasionalnya kami tentu harus menunggu juknis dari Kemenkes,” ujar dia dihubungi Kamis (5/1/2023).
Dinkes DIY belum bisa memutuskan apakah dosis yang diberikan harus satu dosis lengkap atau setengah dosis. Mengingat balita yang disasar masih rentan untuk mendapatkan obat.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Dinkas DIY, Puji Sutarjo mengatakan jenis vaksin Covid-19 yang tersedia di DIY antara lain, vaksin Pfizer, Indovac dan Zifivax.
Namun untuk sasaran ke balita, Dinkes DIY masih menunggu ketentuan dari pemerintah soal vaksinasi tersebut. Termasuk teknis penyuntikkannya.
“Kami belum bisa mengatakan kesiapan vaksinnya, karena sampai sekarang masih menunggu ketentuan dari pusat mengenai vaksin apa yang akan digunakan,” kata Puji.
Hingga terhitung hingga 4 Januari 2023, vaksinasi booster pertama di DIY sudah menyasar, 1.313.407 orang. Jumlah itu sudah sebanyak 45,6 persen dari target 3,1 juta orang warga DIY.
Di dosis kedua vaksin booster sudah menyasar 27.913 tenaga kesehatan atau 82,32 persen dan 11.788 warga lanjut usia atau 2,34 persen dari target.
Menghitung jumlah vaksin dosis 1 dan 2, warga DIY sudah 100 persen mendapatkan vaksin Covid-19.