Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Pecah Telor, KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Pengusutan kasus korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta yang sempat mandek beberapa tahun lalu akhirnya menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tiga tersangka dalam polemik pembangunan markas PSIM Jogja tersebut.

Kasus yang diduga tercium adanya penyelewengan dana APBD Tahun Anggaran 2016-2017 tersebut masih terus diperdalam oleh lembaga antirasuah untuk membongkar fakta-fakta lain.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penetepan tersangka ini berdasarkan dari proses pengumpulan informasi dan data yang dilakukan. Hingga kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Tersangka kasus ini di antaranya adalah seorang PNS yang juga selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu Edy Wahyudi (EW).

Kemudian ada Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.

“Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

Saat ini para tersangka sudah ditahan. Untuk tersangka Edy Wahyudi berada di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC sedangkan Sugiharto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk tersangka Heri Sukamto, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh Tim Penyidik,” terangnya.

Untuk diketahui bahwa KPK sudah mulai melakukan pengusutan terkait perkara ini sejak akhir 2020 lalu. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021) lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *