Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Operasi Pekat di Bulan Ramadan, Polisi Sita 72 Botol Miras


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Petugas mengamankan puluhan botol miras dalam operasi pekat di Pati/ dok. Istimewa


 

Operasi Pekat di Bulan Ramadan, Polisi Sita 72 Botol Miras

Literaksi.com, Pati— Operasi penyakit masyarakat (pekat) rutin dilaksanakan Jajaran Polresta Pati di bulan Ramadan. Terbaru, operasi pekat menyasar Kecamatan Batangan dan Jaken. Hasilnya puluhan botol miras yang dijual tanpa izin berhasil diamankan.

 

“Kami sita 72 botol miras berbagai merk yang dijual tanpa izin,” terang Kasat Samapta Polresta Pati, AKP Purwito.

 

Miras 72 botol tersebut terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya, 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. Puluhan botol miras tersebut disita sesuai pasal 2 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 22/2002 tentang minuman keras.

 

Warga yang kedapatan menjual miras tersebut, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Nantinya mereka harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati.

 

Operasi penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan jajaran Kepolisian. Tujuannya untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama miras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *