Literaksi.com – Dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa (7/2/2023) kemarin. Berlangsung selama dua pekan, operasi akan berakhir Senin (20/2/2023).
Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko P Seksono saat memimpin Rakor Internal Operasi Keselamatan Progo 2023 di Polres Bantul, menghimbau pada anggotanya untuk bersungguh-sungguh melaksanakan operasi yang menjadi agenda rutin Polres Bantul.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Polres Bantul, Sabtu (11/2/2023).
Tilang elektronik dengan ETLE akan diterapkan selama operasi ini digelar. Metode ini didukung dengan penggunaan teknologi kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Tujuan operasi yakni menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Dan diharapkan juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan. Termasuk meningkatkan keselamatan pengendara.
Polisi akan melakukan tindakan langsung bagi pengendara yang melanggar, meliputi tak menggunakan helm dan melawan arah. Juga tindakan lain yang berpotensi mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Jajaran Polres Bantul akan menerjunkan 150 anggota yang selanjutnya bergabung dengan personel TNI dan instansi terkait.
Operasi bersandikan ‘Operasi Keselamatan Progo’ ini, akan menindak 5 pelanggaran lalu lintas. Hal itu cukup banyak ditemukan selama masyarakat berkendara di jalan raya.
Lima di antaranya, pertama, Motor atau mobil yang menggunaan knalpot tak sesuai standar pabrik. Kedua, pelanggaran penggunaan motor dengan sirine yang bukan sesuai fungsinya. Ketiga, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tak sesuai.
Keempat, Helm pengendara atau pembonceng melanggar aturan. Dan yang kelima, pengendara terciduk atau nekat berputar untuk melawan arah akan menjadi sasaran pelanggaran.
Hal ini bukan tanpa tujuan, keselamatan warga saat berkendara memang penting. Sehingga dari keselamatan yang dibangun pengendara, akan menciptakan budaya berkendara yang baik dan tertib di Indonesia, minimal dari Bantul, DIY.
Di sisi lain, masyarakat yang akan berkendara dan beraktivitas di jalan raya juga harus memperhatikan surat-surat saat berkendara. Hal ini cukup penting untuk menjamin pengendara melengkapi kewajibannya dalam berkendara di jalan raya. (Literaksi/Handayani)