Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Muncul Kekhawatiran Berkurban Sapi saat Wabah PMK, MUI DIY: Jika Steril Tidak Masalah


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Majelis Ulama Indoensia (MUI) DI Yogyakarta memastikan bahwa berkurban sapi di tengah situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menjadi persoalan. Hal itu harus dibarengi dengan pemeriksaan dan sterilisasi sapi jauh dari penyakit PMK.

“Jika dipastikan sapi sudah steril, sebelumnya sudah diperiksa dokter hewan dan dinas kesehatan dan diyakini aman sampai saat [pelaksanaan] kurban maka saya rasa kurban dengan sapi tidak ada larangan,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.

Karena itu, ia berharap warga DIY tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.

“Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengkondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan,” kata dia.

Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat maka sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah.
“Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar,” ujar dia.

Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.

“Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *