Literaksi.com – Sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Alasan dibuatnya larangan membawa lato-lato ke sekolah dimaksudkan agar para siswa fokus belajar.
Dua pemerintah daerah yang memberlakukan larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah antara lain di Pekanbaru, Riau dan Palembang, Sumatra Selatan.
Larangan di Kota Pekanbaru
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, melarang permainan lato-lato di lingkungan sekolah.
Dikutip dari pekanbaru.go.id, Sabtu (21/1/2023) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan larangan itu telah disampaikannya secara lisan dalam pertemuan dengan kepala sekolah.
“Saya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah untuk melarang siswa-siswa bermain lato-lato di sekolah.”
“Kalau SE memang tak ada, namun larangan sudah kita sampaikan,” ucapnya.
Abdul Jamal mengatakan, sekolah bukanlah tempat bermain namun tempat belajar.
Bermain lato-lato dianggap bisa mengganggu proses belajar mengajar karena suaranya yang juga bising.
“Sudah kita sampaikan juga bahwa memang permainan ini juga kan berbahaya.”
“Guru-guru pasti juga sudah menyampaikan hal ini kepada siswa-siswanya. Kita tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Meski melarang untuk dibawa di sekolah, ia menilai permainan lato-lato yang kini banyak digemari anak-anak hingga usia dewasa itu memilik dampak positif.
Lato-lato, ungkap Jamal, membuat anak-anak kembali berinteraksi dengan temannya.
Padahal, anak-anak sebelumnya sangat terfokus pada gadget.
“Jadi ada juga segi positifnya, saya lihat di mana-mana, pekarangan rumah, itu sudah mulai keluar anak itu bermain. Jadi berinteraksi lah dengan teman-temannya,” pungkasnya.
Larangan di Palembang
Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 lalu sudah mengeluarkan surat edaran melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah,
Larangan tersebut ditujukan untuk siswa di jenjang TK, SD, dan SMP.
Dikutip dari palembang.go.id, Sabtu, jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato.
Hal itu juga berlaku untuk barang mainan lainnya yang membahayakan.
Disdik Kota Palembang juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi para putra-putrinya.
“Ini agar pihak sekolah bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa lato-lato di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palembang, Ansori.
Menurutnya, permainan lato-lato membahayakan dan suaranya mengganggu bila dimainkan di lingkungan sekolah.
“Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato,” tandasnya. (Literaksi/Putra)