Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Menuai Pro Kontra, Kenaikan Biaya Haji 2023 Dinilai Terlalu Mendadak


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan. Rencana kenaikan biaya haji menjadi Rp69.193.733 per jamaah dinilai terlalu mendadak. Pun juga merugikan calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.

“Merugikan jamaah haji yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dikutip Rabu (25/1/2023).

Angka nominal tersebut tergolong besar bagi kebanyakan calon jamaah yang harus menabung dana haji selama bertahun-tahun. Marwan Dasopang menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30 merupakan proporsi ideal. Sebanyak 70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH.

Proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip ‘haji hanya bagi mereka yang mampu’. Namun, Marwan Dasopang menyoroti pengajuan usulan kenaikan biaya haji yang dianggap mendadak.

“Penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang, sehingga tak merugikan calon jamaah,” katanya.

Marwan memaparkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun 2023 akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen). Sedangkan usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70 persen BPIH, subsidi hanya 30 persen.

Kenaikan biaya haji ini dinilai akan membebani calon Jemaah. Terutama dikarenakan Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri. Sosialisasi perlu digencarkan terlebih dahulu sebelum kebijakan kenaikan biaya haji diputuskan.

Marwan tak menampik jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Kenaikan tersebut bertujuan agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan. Dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang jumlahnya mencapai 5 juta orang.

Audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun perlu dilaksanakan. Marwan menambahkan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut perlu dipastikan benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya. (Literaksi/Handayani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *