Literaksi.com – Nyaris sebulan drama polisi tembak polisi—yang akhirya menjadi pembunuhan berencana—yang menyebabkan Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas, terungkap ke publik.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tembak-tembakan antar polisi itu tak terjadi, bahkan drama tersebut merupakan pembunuhan yang diskenariokan oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Konferensi pers yang disaksikan masyarakat Indonesia pada Selasa (9/8/2022) petang itu, membuka tabir berbagai pertanyaan skeptis masyarakat yang dicekoki dengan kalimat polisi tembak polisi.
Sejak awal, memang sudah terendus kejanggalan dalam kasus tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022, baru diketahui publik pada 11 Juli 2022. Hal itu tak lain karena kejanggalan yang juga dirasakan pihak keluarga almarhum Brigadir J bahkan sampai ada tekanan dari kepolisian sendiri.
Banyak skenario yang dirancang agar kematian Brigadir J bercerita soal baku tembak. Setidaknya pada Selasa petang itu, arwah Brigadir J bisa sedikit tersenyum menyaksikan mantan kesatuannya membuka fakta yang ditutup-tutupi selama ini.
Menelisik lagi terkait kematian Brigadir J, Kapolri menjelaskan secara gamblang, peran masing-masing tersangka yang berjumlah empat orang.
Empat tersangka tersebut antara lain, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), KM serta Irjen Ferdy Sambo sendiri. Kapolri membantah drama baku tembak ini dan diluruskan menjadi kasus pembunuhan berencana.
1. Bharada E
Bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sosok orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka ini, seakan menjadi tumbal dalam kasus kematian Brigadir J. Walaupun sampai detik ini Bharada E masih bernafas, LPSK masih menjaga Eliezer dari ancaman pihak tertentu.
Bharada E, kata Kapolri menembak mati Brigadir J. Dari keterangan Jenderal bintang empat ini, Bharada E diperintahkan atasannya, yang tak lain adalah Ferdy Sambo sendiri untuk menghabisi Yoshua.
2. Brigadir RR
Ricky Rizal, merupakan nama kedua yang ikut berbaris menjadi tersangka dalam kasus berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo. Brigadir RR memiliki jabatan sama dengan almarhum Brigadir J. RR merupakan ajudan dari Putri Candrawathi.
Meski jabatan sama, Brigadir RR lebih senior dibanding Yoshua. RR sendiri diketahui lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kasus kematian juniornya, Brigadir RR tak menembak. Hanya saja dijelaskan oleh Kapolri yang bersangkutan menyaksikan peristiwa tersebut.
3. KM
Nama ketiga ini sangat awam di telinga publik. Diketahui KM kerap dipanggil om Kuwat. Hal itu diungkapkan juga oleh Kapolri saat konferensi pers, Selasa kemarin.
Dikutip dari berbagai sumber, KM adalah asisten rumah tangga di kediaman Ferdy Sambo. Sebelumnya isu asisten rumah tangga Ferdy Sambo ditahan sempat muncul ke publik. Kuat dugaan KM adalah orang yang dimaksud dalam penangakapan itu.
Perannya tak jauh berbeda dengan Brigadir RR. Kuwat ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J pada saat itu.
4. Irjen Ferdy Sambo
Nama ini merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh Kapolri atas kematian Brigadir J. Ferdy Sambo, berperan sebagai otak dibalik tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak mati seniornya. Selanjutnya skenario drama tembak-menembak itu dibuat untuk mengaburkan fakta pembunuhan.
Ferdy Sambo diduga juga membuat skenario besar saat tim penyidikan Polres Jakarta Selatan menyambangi rumahnya untuk diperiksa. Tak hanya itu, agar terkesan terjadinya baku tembak, Ferdy Sambo memakai senapan milik Brigadir J untuk melepas tembakan ke dinding.
Ditetapkannya empat tersangka itu, Kapolri sendiri belum membeberkan motif pembunuhan itu dilakukan. Spekulasi pun muncul terhadap peran orang ketiga yang dimiliki Ferdy Sambo. Namun begitu, belum ada kepastian dari motif kasus itu terjadi.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.