Literaksi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mencatat jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di provinsi ini pada Semester I Tahun 2022 mencapai 2.675.147 orang pemilih.
“Data pemilih berkelanjutan nanti menjadi dasar KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu yang akan dimulai pada Oktober 2022,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi Senin (19/9/2022).
Shidqi menuturkan tujuan pemutakhiran DPB secara berkala pada prinsipnya adalah untuk melakukan pembaruan data pemilih di luar tahapan pemilu.
Ia menyebutkan jumlah DPB di DIY per Semester I Tahun 2022 tersebut terdiri atas 1.300.520 orang pemilih laki-laki dan 1.374.627 orang perempuan yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota di DIY.
Shidqi mengatakan pada DPB itu tercatat jumlah pemilih baru sebanyak 5.964 orang yang terdiri atas 5.739 pemilih pemula, 32 pemilih berubah status dari TNI, 65 pemilih berubah status dari Polri, dan 128 pemilih pindah masuk.
Pada bulan yang sama, KPU DIY juga mencatat sebanyak 18.770 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri atas 8.046 pemilih pindah keluar, 10.353 meninggal dunia, serta 13 pemilih ganda, 7 pemilih berstatus TNI, serta 351 pemilih berstatus Polri.
Terhadap data DPB tersebut, kata dia, KPU DIY nantinya bakal melakukan pembaruan secara berkala dengan pencocokan dan penelitian secara terbatas.
“Misalnya, di data kami dia sudah meninggal, nanti kami verifikasi di lapangan benar enggak orang ini meninggal dengan. Ini bertujuan untuk menyempurnakan data,” ucap dia.
Ia menambahkan meski pemilih pemula di DIY jumlahnya masih terbilang rendah, KPU DIY tetap menjadikan mereka sebagai salah satu prioritas target sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Perlu edukasi lebih banyak lebih mendalam karena mereka termasuk rentan golput, rentan dimobilisasi, rentan dipengaruhi karena mereka kan baru pertama menggunakan hak pilihnya,” ujar Shidqi.