Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi

Mayat Pria dengan Luka Tusuk di Kebun Salak di Sleman Ternyata Maling Cabai, Tewas Dianiaya Anak di Bawah Umur


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

LITERAKSI.COM– Mayat pria berinisial WBP (49) yang ditemukan dengan luka tusuk di kebun salak, dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu (15/6) akhirnya terungkap. Korban meninggal dunia karena dibacok oleh HH. Pelaku anak berusia 17 tahun ini membacok karena kesal korban mencuri cabai di ladang saudaranya.

“Pelaku mengejar korban dan menyabetkan celurit sebanyak 6 kali. 2 kali tidak kena dan 4 kali mengenai tubuh korban,” kata Wakil Kepala Polres Sleman, Kompol Tony Priyanto di Polres Sleman, Kamis (16/6).

Diceritakan, kejadian pembacokan itu bermula ketika pelaku HH diberitahu oleh S –saudara sekaligus tetangganya–jika tanaman cabai di sawahnya sering hilang dicuri. Mendengar keluhan itu, pada Selasa (14/6) pukul 21.00 WIB, pelaku menawarkan diri ikut bersama S ke sawah dengan tujuan menghadang pencuri. Keesokan harinya, sekira pukul 04.00 WIB, S dan HH berboncengan sepeda motor menuju ke sawah.

“Pelaku HH membawa sebilah celurit yang akan digunakan untuk melukai korban (pencuri), karena merasa kesal. Pelaku membawa celurit ini tanpa sepengetahuan S,” terangnya.

Di sawah, setelah keduanya menyanggong (menunggu) setengah jam, pelaku HH melihat korban yang hendak mencuri cabai masuk ke sawah dari arah barat. Tetapi saat itu masih diintai. Selanjutnya, ketika korban sudah benar-benar memetik cabai, pelaku HH dan S keluar dari persembunyiannya lalu mengendap-endap mengepung korban.

Korban yang sadar posisinya telah terkepung, berupaya melarikan diri. Melihat korban lari, pelaku HH kemudian mengejar dan menyabetkan celurit.

Korban, setelah terkena sabetan celurit, masih berupaya lari. Lalu pelaku berupaya menghentikannya dengan memegang jaket korban hingga terjatuh. Korban kemudian masuk ke kebun salak. Selanjutnya, pelaku HH bersama S memberitahu kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat. Siang harinya, sekira pukul 08.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kebun salak.

“Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan badan menyandar, tidak bergerak di dalam Kebun salak,” katanya.

Baca juga: Mayat pria luka tusuk ditemukan di Kebun Salak di Sleman

Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan, setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak. Tak begitu lama, pelaku berhasil ditangkap di rumah.

“Alhamdulillah, beberapa jam setelah ditemukan mayat, pelaku bisa terungkap,” kata dia.

Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan. Yaitu sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter dan kaos oblong serta celana yang diduga digunakan pelaku saat melukai korban. Dihadirkan pula sejumlah cabai yang diduga telah dicuri korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Sleman. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *