Literaksi.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemkab Sleman sudah menyusun sejumlah strategi pelayanan wisatawan. Pemkab memprediksi akan ada 325 ribu wisatawan yang berkunjung ke Sleman periode 24 Desember 2022 – 1 Januari 2023.
“Perkiraan pergerakan wisatawan selama periode libur nataru, 24 Desember 2022 – 1 Januari 2023, lebih kurang 250.000 – 325.000 orang di sejumlah objek wisata di Kabupaten Sleman,” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dispar Sleman, Kus Endarto, Sabtu (17/12/2022).
Kus menjelaskan angka kunjungan tersebut mampu mendongkrak PAD Sleman. Mengingat besaran belanja yang dikeluarkan wisatawan juga semakin besar. Pemkab menghitung pada periode 1 Januari 2023 diperkirakan di angka Rp 312,5 miliar sampai Rp 525 miliar. Jumlah perkiraan sebanyak itu, merupakan akumulasi yang dikeluarkan wisatawan untuk keperluan transportasi, kuliner, belanja oleh-oleh, maupun akomodasi penginapan selama berwisata ke Sleman.
Ia mengatakan bahwa target kunjungan wisatawan semakin tinggi pasca pandemi Covid-19. Terbukti, total jumlah kunjungan wisata hingga tanggal 14 Desember tercatat mencapai 6.577.100 kunjungan. Data akumulasi kunjungan wisatawan Nusantara dan mancanegara ini dimungkinkan masih terus bertambah.
“Karena ada beberapa destinasi yang sampai saat ini masih belum menyampaikan laporan jumlah pengunjung. Insyaa Allah (tahun ini) bisa melebihi target kunjungan di kisaran 6 juta sampai dengan 6,25 juta kunjungan,” kata dia.
Kus Endarto mengatakan, untuk memberi rasa nyaman, di sejumlah objek wisata menurut dia telah disiagakan petugas, pengelola, pengamanan maupun pemandu wisata yang siap memberikan pelayanan kepada pengunjung. Bahkan, Dinas Pariwisata juga membuka telepon pengaduan di nomor (0274) 869-613.
Jelang perayaan pergantian Tahun Baru, Pemkab Sleman menegaskan tak akan menggelar acara besar Natal pada 24 dan 25 Desember akan digelar acara, tepatnya di Tlogoputri, berupa campursari dan pentas musik.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid tak melarang jika pengelola wisata berencana menggelar acara di lokasi wisata. Namun ia menekankan pada prokes dan juga harus mendapat izin dari kepolisian.
“Mungkin kalau ada diselenggarakan oleh pengelola wisata, boleh. Tapi kami sifatnya hanya rekomendasi. Izin penyelenggaraan, tetap ada di Kepolisian,” kata dia.