Literaksi.com – Pemerintah Kabupaten Bantul sedang merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. Pembangunan TPST baru ini bertujuan sebagai langkah antisipasi penutupan TPST Piyungan yang saat ini sudah membludak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho menyatakan bahwa pembangunan akan dimulai pada tahun 2023 dengan menggunakan dua sistem pendanaan, yaitu dari APBD Bantul dan Pemerintah Pusat.
Ari juga menjelaskan bahwa pembangunan TPST ini merupakan upaya untuk mengelola sampah, terutama sampah anorganik.
“Rencana pembangunan TPST di Banguntapan sudah ada sejak pertengahan tahun 2022. Terkait dengan pendanaan, kami menggunakan APBD dan juga telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat,” kata Ari Rabu (4/1/2023).
Pembangunan akan dilaksanakan di Padukuhan Modalan dan akan menggunakan tanah kas desa. Oleh karena itu, permohonan sudah diajukan ke Gubernur DIY, termasuk komunikasi dengan warga di Kelurahan Banguntapan.
Menyangkut TPST itu sendiri, Ari menjelaskan bahwa hanya sebagian wilayah Bantul yang diizinkan untuk membuang sampah di lokasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan TPST tersebut. Mereka sedang menyelesaikan persyaratan agar bisa mendapatkan pendanaan dari Pemerintah Pusat.
“Pendanaan dari Pemerintah Pusat belum disetujui. Namun, kami masih menunggu prosesnya. Terkait dengan apakah persyaratan diterima atau tidak, kami masih menunggu,” katanya.
Selanjutnya, TPST yang akan dibangun di Banguntapan memiliki kapasitas 40 ton. Oleh karena itu, penggunaannya juga terbatas. Ari mengatakan bahwa tidak semua warga Bantul diizinkan untuk membuang sampah di lokasi tersebut tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa mekanismenya mencontoh yang sudah dilakukan Kalurahan Panggungharjo. Sampah residu dihancurkan lalu sisa sampah anorganik dijual.
“Jadi tidak bisa warga langsung buang sampah ke sana. Mereka harus langganan. Dan langganan juga ikut kelompok, tidak perseorangan. Nanti kelompok-kelompok ini yang akan mengkoordinir,” kata dia.