Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Hantam TPR Parangtritis Hingga Terguling, Ini Kronologi Kecelakaan yang Diduga Pengemudi Mengantuk


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kabupaten Bantul, Senin (11/7/2022) dini hari WIB. Kecelakaan itu melibatkan seorang pengemudi yang diduga mengantuk hingga menabrak pembatas TPR dan terguling di lokasi.

Kanit Lantas Polsek Kretek, Iptu Suyatno membenarkan kejadian tersebut bahwa pada Senin (11/7/2022) sebuah mobil Avanza dengan Nomor Polisi AB-1813-DO yang dikendarai oleh warga Sleman menabrak tiang TPR Pantai Parangtritis.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, sebuah mobil avanza menabrak tiang TPR dari arah Selatan (Pantai Parangtritis),” kata Suyatno, Senin (11/7/2022).

Suyatno melanjutkan terjadinya kecelakaan dikarenakan pengemudi mengendarai dalam keadaan letih dan mengantuk serta kurangnya konsentrasi.

“Dari rekaman CCTV terlihat kalau pengemudi mengendarai dalam kecepatan tinggi dan tidak ada usaha untuk mengerem,” ujarnya.

Suyatno menambahkan bahwa pada saat kejadian, situasi jalan maupun TPR sedang sepi dan tidak ada orang satu pun.

“Karena sudah dini hari jadi tidak ada saksi mata, kemudian kebetulan ada warga lewat dan melapor ke Polsek Kretek,” imbuhnya.

Dalam kasus itu, pengemudi mengalami luka-luka. Saat ini pengemudi masih menjalani perawatan atas insiden tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kecelakaan di TPR Parangtritis itu.

Selain menerjunkan tim investigasi, pihaknya memerintahkan Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Bantul dan jajaran untuk berkomunikasi dengan pengemudi mobil karena kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

“Karena kalau perbaikan tiang bangunan TPR dilakukan pemerintah, maka perlu anggaran APBD dan itu butuh waktu lama, Kejadian itu menjadi tanggung jawab pelaku karena merusak barang orang,” katanya.

Di sisi lain, Kwintarto mengatakan kekuatan bangunan pasca kecelakaan akan berkurang. Mengingat tiang penyangga yang dihantam mobil, patah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *