Literaksi.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kak Seto usai Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto, Rabu (23/8)
Menurut Kak Seto, perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” terangnya.
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” tuturnya.