Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Fakta Seputar Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri yang Diperiksa Bareskrim atas Tewasnya Brigadir J yang Berpeluang Jadi Tersangka


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Irjen Pol Ferdy Sambo baru saja memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J.

Pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022), Irjen Fredy Sambo dicecar berbagai pertanyaan hampir 7 jam lamanya. Meski masih berstatus saksi dari insiden polisi tembak polisi, muncul peluang dirinya dijadikan tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Berikut fakta terbaru terkait kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi penembakan Brigadir J yang mana Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo Sudah Beberapa Kali Jalani Pemeriksaan

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Ferdy Sambo kepada para wartawan mengaku bahwa dirinya telah menjalani pemerikasaan beberapa kali sebelum dipanggil Bareskrim Polri. Pemerikasaan kali ini merupakan pemeriksaan yang keempat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Beri Ucapan Bela Sungkawa ke Almarhum Brigadir J

Ferdy Sambo dalam kesempatan tersebut sempat memberikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Dia berharap semoga keluarga yang bersangkutan diberikan kekuatan dalam menghadapi insiden yang disebutnya sebagai cobaan.

Di sisi lain Ferdy Sambo juga secara langsung memberikan sindiran akan perlakuan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri Ferdy yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan trauma akibat dugaan pelecehan seksual yang menyeret Brigadir J.

Berpotensi Jadi Tersangka

Usai Bharada E jadi tersangka atas penembakan Brigadir J, besar potensi Ferdy Sambo menjadi tersangka. Hal itu dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Hal itu bisa saja terjadi ketika polisi berhasil mengumpulkan bukti yang kuat untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Bharada E saat mengikuti rangkaian interogasi kasus kematian Brigadir J. (Twitter @widyasari813)

Pakai Seragam Lengkap, Jalani Pemeriksaan Keempat

Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam polisi lengkap ketika tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.55 WIB. Ia dikawal oleh Propam Polri untuk menjalani pemeriksaannya yang keempat dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir J.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” terang Ferdy.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” timpal Ferdy.

Ferdy Sambo: Mohon Masyarakat Tidak Membuat Asumsi

Menyoal perkembangan kasus penembakan ajudannya yakni Brigadir J, Ferdy Sambo meminta kepada publik tak membuat asumsi di luar fakta yang disampaikan oleh tim penyidik. Baginya, asumsi-asumsi yang mencuat justru akan membuat fakta penyelidikan menjadi simpang siur.

Ia juga meminta agar publik bersabar terhadap penyelidikan kasus itu.

“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya,” jelas Ferdy Sambo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *