Fakta Baru Seputar Pencabulan Anak oleh Ketua Remaja Masjid di Sleman
Literaksi.com,– Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gamping, Kabupaten Sleman menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus tersebut terbilang sadis. Pelaku, AS, (28) yang merupakan Ketua Remaja Masjid melakukan aksi cabul terhadap 20 anak yang mayoritas masih berusia remaja. Ini sederet fakta baru yang terungkap.
1. Bupati Sleman Prihatin
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi, korban dari aksi pencabulan di Gamping mencapai puluhan anak.
“Ini memprihatinkan buat kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat,” katanya.
2. Pendampingan Korban
Pelaku pencabulan anak di bawah umur agar dihukum setimpal. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah melakukan upaya pendampingan sejak awal munculnya kasus tersebut. Bahkan mendampingi para korban agar berani melapor ke polisi..
Pemkab Sleman juga akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis kepada para korban. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan terkait visum psikiatrikum untuk kebutuhan penegakan hukum.
Pendampingan juga dilakukan melalui Dinas Sosial. Pendampingan ini telah dilakukan sejak Minggu lalu, sebelum kasus tersebut muncul ke publik.
“Sudah mulai Minggu kemarin sudah melakukan pendampingan oleh petugas kami, Peksos (pekerja sosial), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan TPSK beserta perangkat desa sudah melakukan koordinasi,” kata Eko Suhargono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Dalam kasus ini, pelaku atas nama AS, (28) warga Gamping, Kabupaten Sleman telah ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ia ditangkap atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, aksi bejat pelaku ada yang dilakukan di sebuah Masjid. Korbannya tidak hanya satu orang. Hasil pengembangan polisi, didapati ada sekira 20 korban.
Kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap dari kejadian terakhir yang terjadi di sebuah Masjid pada 15 Januari 2023.
3. Relasi Kuasa
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY, Sari Murti Widyastuti mengatakan, banyaknya anak yang menjadi korban dalam kasus pencabulan yang dilakukan Ketua Remaja masjid di Gamping diduga karena ada hubungan relasi kuasa yang membuat korban tidak mampu speak-up atau bercerita atas peristiwa yang dialami. Korban banyak tertutup atau bungkam sehingga terakumulasi hingga 20 Anak. Korban dimungkinkan masih bisa bertambah. Dalam kasus ini, Sari Murti memperkirakan korban bisa mencapai 30 lebih.
” Mungkin (korban) diancam, awas kamu gak boleh ngomong, kamu gak boleh cerita sama siapapun. Ini mungkin tertutup sehingga sekian banyak sampai 20 anak. Malah lebih dari 20, malah (mungkin) 30 lebih,” kata Sari Murti.
4. Peduli pada Anak
Kemunculan kasus ini jadi pembelajaran bagi semua. Sari Murti mengimbau kepada orangtua agar menjadi orang tua yang cerdas secara intelektual maupun emosional. Orang tua harus mau belajar dan jangan berfikir satu arah dengan menganggap jika urusan agama pasti beres. Tetapi harus membuka cakrawala yang lebih luas dengan cara mau mendengarkan ketika anak-anaknya mau bercerita.