Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Endus Dugaan Korupsi di SSA Bantul, Puluhan Orang Diperiksa Kejari


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Kejari Kabupaten Bantul sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Hal ini terungkap setelah ada kecurangan dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) di Bantul.

Kasus ini saat ini sedang diselidiki sebagai kasus pidana karena Kejari Kabupaten Bantul telah memperoleh bukti awal terjadinya tindak pidana.

“Kami telah menyelidiki kasus ini sejak 30 Juni 2022 dan terus meneruskan penyelidikannya dari Juli sampai Agustus 2022. Kami telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan karena ada bukti awal terjadinya tindak pidana. Bukti tersebut sudah ada,” kata Guntoro Jangkung, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bantul pada Rabu (21/12/2022).

Jangkung menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah kejaksaan yang dipimpinnya melakukan penyelidikan terkait pengadaan barang kebersihan sekali pakai untuk Stadion SSA di lingkungan OPD Disdikpora Bantul. Diduga ada korupsi dalam proses pengadaan tersebut, dengan modus operandi menggunakan nota palsu.

“Kemungkinan awal ada nota palsu. Kami membeli barang dari toko, tetapi saat kami memeriksa toko tersebut kemudian, kami menemukan bahwa barang tersebut sebenarnya tidak dibeli di sana. Pengadaan barang kebersihan sekali pakai, seperti alat kebersihan, untuk Stadion Sultan Agung,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banyumas itu.

Di sisi lain Jangkung menyebut sudah ada 30 saksi yang diperiksa.

“Dalam kasus ini ada 30 lebih saksi yang diperiksa. Mulai dari kepala Disdikpora (Isdarmoko), tenaga harian lepas dan pemilik toko,” kata Jangkung.

Pihaknya belum mengetahui nilai kerugian dari perkara ini. Sejauh ini masih menunggu penghitungan nilai kerugian yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan anggaran pengadaan barang dan jasa ini ditaksir mencapai Rp800 juta merupakan anggaran APBD 2020 dan 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *