Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Duduk Perkara Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio, Dihasut Kekasih hingga Buka Borok DJP Kemenkeu ke Publik


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – David, anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS).

Kasus ini viral di media sosial, sebab Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI eselon II, Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (20/2/2023) pukul 21.00 WIB. Awalnya MDS mendapat informasi bahwa kekasinya yang diketahui bernama Agnes diperlakukan tak baik oleh David.

Beberapa hari sebelum terjadi penganiayaan, Mario Dandy mencoba mengonfirmasi informasi pada David. Namun David tak menjawab dan tak dapat bertemu.

Baru pada hari Senin, pelaku bertemu korban di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk meminta klarifikasi langsung.

Mario Dandy ditemani Agnes, keduanya mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya. Sempat David tak mau keluar dari rumah temannya saat dihubungi Agnes. Mario Dandy pun turun tangan ikut menghubungi David.

David keluar menemui keduanya. Perdebatan tak dapat dihindari. Hingga berujung pada tindakan penganiayaan. Pelaku menendang David hingga jatuh. Dipukulinya korban berkali-kali dengan tangan kanannya. Setelah korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban.

David yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) kompleks. Lalu dibawa ke Polsek Pesanggrahan bersama mobil Jeep Rubicon hitam berplat nomor B 120 DEN.

Kronologi versi lain disampaikan oleh akun Twitter @LenteraBangsa_. Mario Dandy bukan berdua, melainkan berempat saat menemui korban. David diajak ke sebuah gang kosong, lalu dianiaya pelaku dan salah satu pelaku lainnya.

Korban sempat koma hingga lebih dari 2 hari. Ditemukan juga luka serius pada bagian wajah sebelah kanan. Keluarga pelaku mendatangi rumah David pada Selasa malam. Meskipun ayah David telah memaafkan Mario Dandy, namun dirinya akan menempuh jalur hukum melalui LBH Ansor DKI Jakarta.

Proses hukum harus berajalan

Ketua PP GP, Ansor Sumantri Suwarno melalui akun Twitternya menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum pelaku penganiayaan. Jutaan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dipersiapkan untuk turut mengawal jalannya proses hukum.

Mario Dandy dan satu penganiaya lainnya telah ditahan di Polda Metro Jakarta Selatan. Motif penganiayaan masih didalami oleh kepolisian. Mario ditetapkan menjadi pelaku utama penganiayaan.

Nama Mario Dandy lantas menjadi sorotan netizen. Menjadi trending topik di Twitter pada hari ini, Kamis (23/2/2023). Sebab, Mario Dandy dinilai terlalu memamerkan kekayaan orang tuanya.

Di akun Tiktok @mariodandys sering mengunggah video dirinya sedang menaiki motor gede (moge) dan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Gaya hidup mewah tercermin dalam postingan pelaku.

Hal ini memicu perdebatan netizen tentang nominal pendapatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai lembaga penghimpun pajak, stereotipe yang beredar memang salah satunya memiliki penghasilan tinggi.

Coreng DJP Kemenkeu

Tindakan penganiayaan ini tak ayal mencoreng nama baik DJP. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pegawai pajak itu.

“Menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” tulisnya di akun Isntagram @smindrawati pada Rabu (22/02/23).

Selain bertentangan dengan reputasi dan integritas pegawai, kasus ini juga membuka aib lain dari keluarga pegawai pajak.

Belakangan diketahui mobil Jeep Rubicon yang menjadi barang bukti, menggunakan pelat nomor palsu. Mobil dengan plat asli B 2571 PBP tersebut ternyata telat membayar pajak.

Dampak dari tindakan MDS, sang ayah dipanggil oleh DJP terkait kepemilikan Jeep Rubicon dan kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan.

Kepemilikan mobil Jeep tersebut belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo tentang uji kepatuhan internal DJP akan dilakukan.

“Gaya hidup mewah tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegas Suryo Utomo, direktur Jenderal Pajak Kemenkeu. (Literaksi/Handayani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *