Literaksi.com – Sebanyak 54 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap oleh sebuah perusahaan yang ada di Kamboja. Puluhan WNI tersebut merupakan pencari kerja yang dipaksa menjadi operator telepon investasi bodong.
Satu WNI itu merupakan warga Solo, Jawa Tengah berinisial ME. Dirinya yang sudah penat dan merasa dirugikan, menghubungi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Beruntung dari keluhan itu, Ganjar Pranowo merespon dan meminta Disnaker Jawa Tengah mengambil tindakan dan berhasil berkoordonasi dengan KBRI.
Dari utas yang dibagikan Ganjar Pranowo di akun Twitter resminya, @ganjarpranowo menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI telah menangani permasalah tersebut.
“Sekarang KBRI Kamboja sedang menangani dan dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja dan kepolisian bekerjasama untuk membantu pembebasannya,” tulis Ganjar dikutip, Jumat (29/7/2022).
Menelisik bagaimana para WNI tersebut bisa tergiur dan bekerja di Kamboja, Ganjar menjelaskan bawa ada penawaran kerja sebelumnya yang menyasar orang-orang tersebut.
Gaji tinggi menjadi modus sebuah perusahaan yang ternyata tak terdaftar resmi ini yang berhasil menarik WNI ke kamboja. Pemberangkatan sendiri diketahui tidak sesuai prosedur dengan menggunakan agensi perseorangan bukan perusahaan yang merekrut pekerja tersebut.
“Mereka juga merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai kesepakatan,” terang Ganjar.
Sejak awal WNI tak diberitahu detail pekerjaan apa yang harus mereka lakukan. Setahu mereka ada gaji tinggi yang siap dibayarkan perusahaan. Namun setelah sampai mereka baru tahu pekerjaannya adalah operator telepon.
“Jadi mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia, karena mereka tak mau melakukan pekerjaan itu mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereka juga harus bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu setempat,” katanya.
Dari informasi ME, dirinya mengaku tak digaji. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka tidak bisa. Sebab, dokumen dan paspor ditahan perusahaan.
“Mirisnya ada yang mendapat kekerasan fisik. Bahkan gaji yang dijanjikan tak dibayarkan,” tambah Ganjar.
Dari 54 orang tersebut dikatakan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang telah bekerja 2-3 bulan. Sementara ME, kata Ganjar baru bekerja selama 3 pekan.
Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng mendapat informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.
“Saya mendorong perkara ini ditindaklanjuti serius oleh Kemenlu. Segera turunkan tim untuk menjemput saudara kita. Selamatkan orangnya dahulu, perkara lain dan edukasi soal penyalur ketenagakerjaan resmi dan lainnya dilakukan kemudian,” kata dia.