Literaksi.com – Sebanyak 16 siswa SMP harus menanggung malu terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Bukannya belajar untuk menimba ilmu di sekolah, justru nyaris menenggak minuman keras (miras) di lingkungan SMPN 3 Berbah, Kabupaten Sleman.
Peristiwa sendiri terjadi pada 22 Desember 2022 lalu yang digelar di salah satu ruang kelas SMPN 3 Berbah.
Beruntung pihak sekolah mengetahui niat siswa tersebut dan langsung melakukan tindakan cepat. Kepala SMPN 3 Berbah, Elly Yuswarini membenarkan kejadian itu dan mengirim para siswanya ke Ponpes Budhi Darma yang ada di wilayah Piyungan, Bantul,
“Tentu mereka kami monitor, kami pondokkan biar tahu halal dan haram itu apa. Kami tidak ingin karakter anak malah terjerumuh ke kebiasaan yang salah. Kami langsung pangkas dan tak memberi kesempatan coba-coba,” katanya, Jumat (6/1/2023).
Elly melanjutkan kejadian itu terjadi saat pihak sekolah sedang fokus menyelesaikan Penilaian Akhir Semester (PAS). Pada waktu bersamaan sejumlah siswa memanfaatkan fokus para guru untuk menenggak minuman keras.
Tidak hanya siswa SMPN 3 saja yang terciduk oleh guru sekolah. Namun ada siswa dari sekolah lain. Kata Elly, siswa dari sekolah lain ini yang memiliki ide untuk menenggak minuman haram saat para guru lengah.
Elly tak tahu pasti jumlah siswanya yang terlibat dalam kejadian itu. Namun, ia tahu bahwa satu di antaranya berasal dari kelas IX dan yang lainnya dari kelas VIII.
Terpisah, Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengatakan bahwa kejadian itu sudah direncanakan oleh para siswa SMP. Terdapa sat anak yang bertugas membeli miras dan diminum bersama-sama.
“Disinyalir ada 16 siswa yang ikut minum di sana. Dan ada 1 anak yang membeli miras tersebut,” katanya.
Disidik Sleman juga sudah memanggil para orang tua anak yang terlibat kegiatan tersebut. Mereka akan dipondokkan dan tetap menerima pendidikan formal dari sekolah.