Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Beri Keterangan Palsu, Bharada E bakal Kembali Diperiksa Komnas HAM


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memanggil Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk diperiksa. Hal itu mengingat pada pemeriksaan pertama, Bharada E memberikan keterangan palsu lantaran tekanan dari sejumlah atasannya.

Komisioner Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam menjelaskan pemanggilan tersangka yang ditetapkan pertama kali dalam kasus kematian Brigadir J ini merupakan bentuk analisa dan keterangan yang diperoleh instansi terkait.

Pemanggilan Bharada E murni dari Komnas HAM sendiri untuk menggali keterangan sebelumnya yang dianggap hangus, karena Bharada E memberi pengakuan baru setelah pengacaranya diganti.

“Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain,” katanya, Senin (8/8/2022).

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

“Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.

“Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan,” jelasnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *