Belasan Motor Berknalpot Brong di Pati Diamankan Polisi/ istimewa
Literaksi.com, Pati– Kepolisian Sektor Juwana melakukan kegiatan penindakan terhadap sepeda motor yang berknalpot Brong karena tidak sesuai standar pabrikan dan dianggap meresahkan masyarakat. Penindakan langsung dipimpin Kapolsek Juwana, Ajun Komisaris Polisi Ali Mahmudi. Hasilnya, belasan sepeda motor di sepanjang jalan protokol terjaring penindakan.
“Kami melakukan penindakan kepada beberapa pengendara sepeda motor yang memakai kenalpot brong karena dinilai sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat” kata AKP Ali
Ada 16 personel yang dikerahkan untuk melakukan penindakan yang dilakukan pada Senin (13/4) kemarin. Disamping karena banyak aduan dari masyarakat, penindakan kendaraan berkenalpot brong juga merupakan salah satu perhatian dari Kapolresta Pati untuk menciptakan Kabupaten Pati Zero Knalpot Brong.
Dari hasil kegiatan tersebut 15 unit sepeda motor berhasil dikandangkan dan dilakukan penilangan oleh Unit Lantas Polsek Juwana.
“Dalam kegiatan ini kami mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong. Untuk para pemilik sepeda motor silahkan melaksanakan sidang, setelah itu membawa surat-surat kelengkapan serta mengganti suku cadang sesuai standar pabrikan dan mohon maaf knalpot tetap kami tahan,” katanya.