Menulis Aksi, Menggerakkan Literasi
NEWS  

Balada Bharada E: Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J, Meminta Maaf Tak Kuasa Tolak Perintah Jenderal


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1604943/public_html/literaksi.com/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Literaksi.com – Suasana mengharu biru menjadi penanda sidang pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J di PN Jakarta Selatan pagi tadi, Selasa (25/10/2020). Ibunda dan ayah almarhum Brigadir J datang memberikan kesaksian di hadapan para majelis hakim, termasuk Bharada E yang dihadirkan di ruang sidang.

Orang tua almarhum Nofryansah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir dengan seragam putih merah di ruang sidang pukul 10.00 WIB. Tiba di ruang sidang, seketika Bharada E menghampiri keduanya dan langsung bersimpuh untuk meminta maaf.

Momen tersebut, menjadi sorotan seluruh orang dan membuat hening satu ruangan dengan reaksi pria 24 tahun yang tiba-tiba meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.

Memang tak ada tangisan saat itu. Namun mimik wajah Bharada E tampak mengharap penuh jawaban maaf dari keluarga senior yang harus tewas ditangannya.

Hal itupun dijawab dengan elusan tangan Samuel Hutabarat ke kepala Bharada E yang selanjutnya hakim memulai sidang degnan agenda pemeriksaan 12 saksi pagi itu.

Bharada E, dalam sidang berjanji memberikan kesaksian jujur selama sidang berlangsung.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya,” kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.

Ia kemudian mengaku secara pribadi tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujar Richard Eliezer.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

Bharada E saat mengikuti rangkaian interogasi kasus kematian Brigadir J. (Twitter @widyasari813)

“Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya,” ujarnya pula.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada Bhatada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

“Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua,” jawab Bharada E.

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J. Ia pun menyebut kliennya tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

“Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya,” ujarnya lagi.

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J. Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).

Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.

“Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Tonton videonya di sini.

Keikhlasan Rosti Simanjuntak terhadap kepergian anaknya

Ibunda mana yang tak kuasa menahan tangis ketika anaknya dikabarkan tewas dalam baku tembak oleh institusi Polri secara tiba-tiba. Bahkan, tangisan itu menjadi lebih histeris setelah terungkap bahwa anaknya tewas karena dibunuh.

Rosti Simanjuntak, ibu almarhum Brigadir J harus merasakan suasana sendu selama kasus ini bergulir. Kematian anaknya oleh tangan bengis Ferdy Sambo memaksanya agar tak nyaman tidur hingga harus menangis di putaran waktu siang dan malam.

Kendati demikian, Rosti tak menampik bahwa nyawa manusia tak akan abadi. Nyawa adalah milik Tuhan dan suatu saat pencipta ini akan mengambil paksa.

“Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan,” kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Bekerja jauh di Tanah Jawa sebagai perantauan, almarhum Yosua Hutabarat kerap mendapat pesan dari surga yang tak lain dari ibunda untuk terus menghormati dan patuh terhadap atasannya.

Namun, kematian Brigadir 27 tahun ini seakan menjadi kecamuk berduri yang tak henti-hentinya membuat perih dada Rosti seamakin sakit.

Ungkapan maaf dari Bharada E yang mendapat perintah dari Jenderal untuk menghabisi seniornya diterima oleh Rosti Simanjuntak.

“Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya,” ujarnya terbata.

Ia lantas berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal tersebut, juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.

“Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Rosti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *