Literaksi.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan petugas haji khusus untuk pelayanan jemaah haji lanjut usia (lansia) pada pelaksanaan ibadah haji 2023. Sebanyak 269 orang diantaranya merupakan lansia berusia di atar 95 tahun.
Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dikutip dari kemenag.go.id, Jumat (20/1/2023) Yaqut mengatakan kuota haji Indonesia 2023 berjumlah 221.000.
Dari jumlah tersebut, 62.879 di antaranya tercatat sebagai kelompok lansia di atas 65 tahun.
Rincian usia jemaah haji lansia:
Usia 65-75 tahun berjumlah 51.778
Usia 76-85 tahun berjumlah 8.760
Usia 86-95 tahun berjumlah 2.074
Usia di atas 95 tahun berjumlah 269.
Menag mengatakan pihaknya akan serius memperhatikan variabel keberangkatan jemaah, terutama kesehatan para lansia.
Menurut Yaqut, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kemenag terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.
Hasil dari diskusi tersebut akan dirumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” ungkap Yaqut.
Untuk diketahui, pemerintah Arab Saudi menghapus aturan pembatasan usia jemaah haji pada 2023.
Pada 2022 lalu, Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 harus di bawah 65 tahun.
(LiterAksi/Putra)